

Sejarah yang Kaya
Kekayaan Intelektual
Didirikan pada tahun 1933 sebagai firma hukum praktisi umum Belanda dengan nama Karpentier & Altinch, asal-usul kami yang berasal dari warisan yang luar biasa. Pada tahun 1951, Oei Tat Hway Widjojo, mendiang pendiri kami, bergabung dengan firma tersebut dan mengambil alih kemitraan tunggal pada tahun 1954 setelah kepergian para pendiri Belanda. Di bawah kepemimpinannya, firma itu mengalihkan fokusnya secara eksklusif ke masalah kekayaan intelektual, yang menandai perubahan penting dari asal-usulnya sebagai praktisi umum. Kini, warisan keunggulan ini berlanjut di bawah kepemimpinan Yuswo Tirto Widjojo, yang bergabung dengan firma tersebut pada tahun 1983 setelah memperoleh gelar di bidang teknik elektro dari Universitas Delft.

MISI KAMI
Memberdayakan Inovasi Global Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Di Widjojo, kami didorong oleh komitmen untuk memperkaya dunia bagi generasi sekarang dan masa depan. Kami percaya dalam memberdayakan pikiran-pikiran cemerlang dan kreatif di seluruh dunia untuk memelopori inovasi dan layanan yang memiliki kemampuan untuk mengubah masyarakat secara mendasar.
Kami mendukung gagasan ini dengan cara melindungi ide-ide mereka dengan dedikasi yang teguh terhadap hak kekayaan intelektual, baik secara lokal di Indonesia maupun global, melalui jaringan firma IP kami yang tepercaya.
Temui
tim konsultasi
Tim kami berkomitmen penuh untuk kebutuhan kekayaan intelektual Anda